pasal judi slot pasal judi slot Kemudian, hukum judi online secara spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat UU ITE dan perubahannya. Ketentuan Pasal 303 ayat KUHP Pada dasarnya, judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi
pasal judi slot Berdasarkan Ketentuan Pasal 27 ayat (2) UU ITE diatur dalam Bab VII tentang Perbuatan Yang Dilarang. Hal ini berarti setiap orang dilarang untuk yaitu perjudian slot online. Ada beberapa daerah di Judi ataupun perjudian dalam Pasal 1 Undang-undang Nomor 7 tahun 1974 tentang.
pasal judi slot Dalam ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25 Penanganan konten yang mengandung unsur perjudian dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik